"Sekarang kita masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan termasuk para pemilik kapal. Termasuk juga kita akan koordinasi dengan pihak KSOP," tambahnya.
Saat ini kapal tongkang bermuatan kayau tersebut sudah dilakukan penahanan di daerah Harapan Baru guna mengikuti proses Penyidikan lebih lanjut.
"Sudah kita amankan sementara. Dan kita juga sudah melakukan koordinasi dengan PU tentang kondisi jembatan yang juga dinyatakan masih aman untuk digunakan," pungkasnya.
Untuk diketahui peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/2/2025) pukul 16.30 Wita. Kapal Tongkang Indosukses 28 bermuatan kayu melaju dari arah hulu Sungai Mahakam hendak menuju hilir. Kapal tongkang diketahui ditarik oleh Tugboat MTS 28 dan diiringi asis, TB Herlin 19.
Saat hendak melakukan penglolongan, diduga karena arus air sungai deras dan dalam keadaan surut sehingga terjadi kecelakaan. Tongkang menghantam pilar 3 dari sisi Samarinda Kota lalu menabrak pilar 2 dan tersangkut.
(tim redaksi)