"Trauma yang dialami korban akan menghantuinya seumur hidup, apalagi ketika dia diancam saat peristiwa itu terjadi," ujar Azlina.
"Sebagai seorang pemimpin dia harus memberikan contoh yang baik, dan tidak boleh merendahkan martabat seseorang," cetusnya.
Saat ditemui di luar pengadilan, Sekretaris I KBRI Junjungan Sigalingging mengatakan KBRI puas dengan putusan tersebut.
Dia mengatakan keputusan itu menunjukkan bahwa sistem hukum Malaysia mampu membawa keadilan.
"Hari ini kami bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan kami sangat menghargai hakim yang telah menunjukkan kebijaksanaan dan keadilan dalam mengadili perkara ini," katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)