POJOKNEGERI.COM - Kasus dugaan pelanggaran upah yang dilakukan manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) terhadap karyawan belakangan ini jadi polemik.
Terkait hal ini Komisi IV DPRD Samarinda gelar hearing bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda dan pihak Menajemen Rumah Sakit Haji Darjad.
Rapat dengar pendapat (RDP) ini berlangsung di ruang rapat gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda pada Senin (3/7/2023).
Ditemui usai rapat, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan pihak Manajemen RSHD baru memenuhi sebagian kecil dari tuntutan para karyawan.
"Intinya dari delapan tuntutan dari karyawan itu hanya sebagian kecil yang sudah dipenuhi oleh mereka (Pihak manajemen RSHD," kata Puji sapaan akrabnya saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda Senin (3/7/2023).
Namun demikian Puji mengatakan, upaya pemenuhan tuntutan tersebut saat ini juga tengah dalam proses.