POJOKNEGERI.COM - Tindakan cepat terus diambil jajaran Polda Kalimatan Timur untuk memberantas peredaran narkoba di Bumi Mulawarman.
Setelah mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional, Korps Bhayangkara langsung memusnahkan 31,9 kilo narkoba jenis sabu dari tangan tiga tersangka yang diamankan Maret 2024 kemarin.
Bertempat di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim, puluhan kilo narkoba itu dimusnahkan petugas.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto yang memimpin pemusnahan barang haram menjelaskan kalau kegiatan juga dihadiri pejabat dari Kejakaaan Negeri (Kejari) Balikpapan serta Pengadilan Negeri Balikpapan.
"Sebagian dari barang bukti ini kami sisihkan untuk pembuktian di pengadilan. Sisanya kami musnahkan," kata Artanto, Sabtu (6/4/2024).