Minggu, 29 Desember 2024

Internasional

Polandia Ancam Tangkap Benjamin Netanyahu, Alasan Dituduh Melakukan Kejahatan Perang di Palestina

Rabu, 25 Desember 2024 20:4

Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu

"Tidak ada kebutuhan militer yang jelas untuk tindakan tersebut, yang merupakan pelanggaran hukum internasional," menurut jaksa penuntut.

Meskipun ke-27 negara anggota Uni Eropa merupakan pihak dalam Statuta Roma dan dengan demikian diharuskan untuk menegakkan surat perintah penangkapan ICC, tanggapan terhadap keputusan pengadilan tersebut beragam. PM Hungaria Viktor Orban secara terbuka mengundang Netanyahu untuk berkunjung.

Sebaliknya, negara-negara seperti Spanyol, Belanda, Belgia, Irlandia, Lithuania, dan Slovenia telah menunjukkan niat mereka untuk mematuhi arahan ICC, terlepas dari kekebalan diplomatik.

Prancis awalnya menyatakan niatnya untuk mematuhi surat perintah penangkapan tersebut. Namun kemudian mengutip perlindungan kekebalan diplomatik untuk Netanyahu.

Tindakan ICC telah menimbulkan reaksi keras dari pejabat Israel. Netanyahu telah menyamakan surat perintah penangkapan tersebut dengan "kasus Dreyfus zaman modern," dengan menegaskan bahwa surat perintah tersebut bermotif politik.

(*)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan