"Ancaman nyata bagi demokrasi di Israel tidak ditimbulkan oleh wakil rakyat yang dipilih, tetapi oleh beberapa orang di antara aparat penegak hukum yang menolak untuk menerima pilihan pemilih dan mencoba melakukan kudeta dengan penyelidikan politik yang tidak dapat diterima dalam demokrasi manapun," Katanya dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis.
Pada konferensi pers Senin malam, Netanyahu mengatakan bahwa ia telah menunggu delapan tahun untuk dapat menceritakan kisahnya. Ia juga menyatakan kemarahannya atas cara para saksi diperlakukan selama penyelidikan.
Berkuasa hampir berturut-turut sejak 2009, Netanyahu, 75 tahun, merupakan pemimpin Israel dengan masa jabatan terlama. Ia juga merupakan PM pertama yang didakwa melakukan kejahatan.
Persidangan kasusnya ini sendiri terjadi saat ia memimpin Israel dalam keadaan perang dengan milisi Gaza Palestina, Hamas, serta beberapa milisi sokongan Iran lainnya di kawasan.
Dalam peperangan di Gaza, Netanyahu mendapatkan surat perintah penahanan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) karena diduga melakukan tindakan melanggar Hak Asasi Manusia terhadap warga sipil Gaza. Diketahui, akibat serangannya ini, sebanyak lebih dari 44 ribu warga sipil tewas.
(*)