“Sasaran surveinya untuk keluarga yang memiliki anak Baduta (bawah dua tahun) dan Balita (bawah lima tahun) dan keluarga yang memiliki ibu hamil,” jelasnya.
Fitri mengatakan, penilaian keluarga beresiko stunting mencakup penilaian terhadap kesediaan sumber air minum utama yang layak konsumsi dan kepemilikan jamban layak.
“Jadi jika tidak layak dan sumber air yang tidak layak konsumsi akan dikategorikan sebagai keluarga berisiko stunting,” ungkapnya.
Terdapat juga penilaian 4 terlalu, yakni Terlalu Muda dengan kategori usia istri kurang dari 20 tahu, terlalu tua dengan usia istri di kategori 35 – 40 tahun, Terlalu dekat yaitu dengan jarak kelahiran anak kurang dari 2 tahun, dan Terlalu Banyak dimana keluarga yang memiliki anak lebih dari 3 anak.
“Nantinya keluarga berisiko stunting ini akan direkomendasikan mendapat rujukan pendampingan sesuai dengan kebutuhan keluarga tersebut,” pungkasnya.
(Advertorial)