Sabtu, 18 Januari 2025

Berita Kaltim

Pj Gubernur Kaltim Umumkan Penetapan Upah Minimum 2025 untuk Pekerja dan Buruh

Rabu, 18 Desember 2024 20:20

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Umumkan Penetapan Upah Minimum 2025 untuk Pekerja dan Buruh

- Kabupaten Paser :Rp 3.591.565,53

- Kabupaten Kutai Kartanegara :Rp 3.766.379,19

- Kabupaten Berau :Rp 4.081.376,31

- Kabupaten Kutai Timur :Rp 3.743.820

- Kabupaten Kutai Barat :Rp 3.952.233,98

- Kabupaten Penajam Paser Utara :Rp 3.957.345,89

- Kota Samarinda : Rp 3.724.437,20

- Kota Balikpapan : Rp 3.701.508,68

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan