"Dalam menjalankan kebijakan yurisdiksi dan sektoral untuk mengurangi emisi, Pemprov Kaltim secara bertahap meningkatkan koordinasi antar-sektoral. Misalnya dengan perusahaan pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan praktik- praktik pengelolaan di tingkat tapak, dan menyusun rencana untuk mengantisipasi dampak yang tidak diharapkan dari proyek terhadap emisi karbon hutan," jelas Akmal Malik.
Lanjut dijelaskannya, upaya pengurangan emisi telah dilaksanakan melalui beberapa program kerja sama bilateral dan multilateral baik itu dengan pemerintah pusat dan provinsi, LSM, swasta, universitas, dan kelompok masyarakat.
Dialog-dialog tersebut, ucapnya, mencakup diskusi mengenai berbagai isu, seperti FCPF, kelapa sawit berkelanjutan, hutan dengan nilai konservasi tinggi untuk pengembangan kelapa sawit, serta perhutanan sosial, dan kesatuan pengelolaan hutan.
Ia berharap, dengan pelaksanaan SSKE ini dapat terwujud kolaborasi lokal, regional, dan internasional yang akan meningkatkan kinerja penurunan emisi di Kaltim.
Sebagai informasi, forum SSKE merupakan wadah pertukaran pengetahuan antar negara Selatan yang menghubungkan para pembuat kebijakan dan praktisi pembangunan untuk belajar dari pengalaman satu sama lain.
Forum SSKE juga untuk mengidentifikasi solusi dan kebijakan pembangunan yang bisa diterapkan. (*)