Minggu, 19 Januari 2025

Teror Pinjaman Online

Pinjol Ilegal di Kalimantan Digerebek Polisi, Ada WNA China Jadi Konsultan

Jumat, 22 Oktober 2021 20:36

KONFERENSI PERS - Polisi saat lakukan konferensi pers perihal pinjol ilegal di Kotabaru, Kalimantan Selatan/ Dok narsum

Penggerebekan dimulai dari adanya aduan masyarakat.

3. Korban tak hanya dari Kalsel

Diketahui, korban pinjol ilegal ini tak hanya berasal dari Kalsel, melainkan juga dari daerah lain.

Perusahaan baru berjalan 2 bulan dan kantor pusatnya di Jakarta. Perusahaan ini menawarkan pinjaman kredit dengan cara mudah melalui SMS atau WA dengan beberapa persyaratan.

Untuk sistem bunga, kreditur yang terlambat bayar akan dikenakan bungan hingga 5 persen per hari. 

"Pinjaman Rp 1 juta dalam 7 hari harus mengembalikan Rp 1 juta, apabila tidak bisa bayar, per hari akan terkena bunga 5 persen," kata AKBP M Gafur Aditya Harisada. 

(redaksi) 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan