POJOKNEGERI.COM - Persoalan juru parkir (jukir) liar di Kota Tepian menjadi sorotan DPRD Samarinda, terutama yang berada di sepanjang tepian Sungai Mahakam.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu, Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera menertibkan jukir liar tersebut.
“Parkir liar dan jukir yang berada di tepian Sungai Mahakam harus ditertibkan, yang bukan binaan Dishub jangan dibiarkan berkeliaran seperti itu,” kata Kamaruddin, Selasa (4/10/2022).
Ada dua upaya yang diutarakan Kamaruddin, seperti mencari pekerjaan baru bagi jukir liar atau meresmikan jukir yang sah agar dapat berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.
“Namanya jukir liar tentunya akan langsung masuk ke kantong pribadi. Kebanyakan dari jukir liar seperti itu, mereka di back up oknum yang tidak diketahui dari mana,” imbuhnya.
Persoalan itulah yang membuat tugas menertibkan mungkin menjadi sulit jika hanya diserahkan kepada Dishub.