POJOKNEGERI.COM - Hingga saat ini, Perpustakaan Daerah Kutai Timur belum mendapat akreditasi.
Hal itu disampaikan oleh Akhmad Zais, Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan Perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutim.
“Saya sempat kaget kok (perpustakaan daerah) belum akreditasi,” kata Zais, belum lama ini.
Untuk itu, Dispursip Kutim telah mengajukan proses akreditasi perpustakaan daerah ke Perpusnas RI.
“Kami sudah ajukan, kalau memang ada kekurangannya kita akan catat apa kekurangannya, karena ada beberapa persyaratan yang harus dilalui untuk memperoleh akreditasi,” paparnya.
Masih ada permasalahan terkait sarana dan prasarana di perpustakaan, seperti rak-rak buku maupun tempat membaca buku.
“Sudah kita ajukan semua tinggal menunggu saja proses akreditasinya,” lanjutnya.
Akhmad Zais menegaskan jika pada tahun sebelumnya proses akreditasi tidak lolos kemungkinan di sebabkan karena tidak ada tenaga pustakawan.
Namun pada saat proses pengajuan ini sudah memiliki 5 tenaga pustakawan.
“Jadi itu sempat menghambat dulu, tapi pas ada penerimaan CPNS tahun 2020 lalu, baru ada penambahan 4 tenaga Pustakawan, jadi yang kita ajukan ini harapannya bisa dapat Akreditasi A.” tegasnya. (Adv)