Pernyataan soal homoseksual ini menjadi yang pertama yang pernah diutarakan seorang Paus.
Saat ini, ada sekitar 67 negara yang mengkriminalisasi aktivitas homoseksual.
Sebanyak 11 negara bahkan menerapkan hukuman mati terkait homoseksual.
Di Amerika Serikat selusin negara bagian masih memiliki undang-undang anti-sodomi, meskipun putusan Mahkamah Agung pada 2003 menyatakan bahwa hukum tersebut tidak konstitusional.
(redaksi)