POJOKNEGERI.COM - Langkah Pemkot Samarinda memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan puluhan kostum badut, mendapatkan apresiasi dari anggota legislatif Kota Tepian.
Sebagaimana diketahui, Kamis (27/10) lalu, Pemkot Samarinda melakukan pemusnahan terhadap 2.113 botol miras dan puluhan kostum badut di halaman parkir Balaikota.
Pemusnahan itu dilakukan agar masyarakat benar-benar patuh terhadap jual beli miras sesuai dengan aturan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Suparno, mengatakan saat ini pihaknya tengah merancang revisi perda terbaru mengenai miras.
Ia pun berharap pemkot dapat bekerjasama dalam memberantas peredaran miras ilegal di Kota Tepian.
“Saya harap pemkot dan DPRD bisa bekerja sama memberantas peredaran miras ilegal di Samarinda, masih banyak tempat yang melakukan jual beli miras dan ini membahayakan anak di bawah umur,” katanya, Kamis (27/10/2022).
Lanjut ia mengatakan, banyak menerima aduan terkait peredaran miras ini.
Oleh karenanya kata dia, DPRD akan mendorong instansi terkait memberantas semua penyebaran alkohol ilegal.
“Secara pribadi, banyak warga mengadukan keresahan alkohol ilegal. Aduan tersebut terkait anak dibawah umur yang mengkonsumsi Miras,” pungkasnya.
(Advetorial)