POJOKNEGERI.COM - Langkah Pemkot Samarinda memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan puluhan kostum badut, mendapatkan apresiasi dari anggota legislatif Kota Tepian.
Sebagaimana diketahui, Kamis (27/10) lalu, Pemkot Samarinda melakukan pemusnahan terhadap 2.113 botol miras dan puluhan kostum badut di halaman parkir Balaikota.
Pemusnahan itu dilakukan agar masyarakat benar-benar patuh terhadap jual beli miras sesuai dengan aturan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Suparno, mengatakan saat ini pihaknya tengah merancang revisi perda terbaru mengenai miras.
Ia pun berharap pemkot dapat bekerjasama dalam memberantas peredaran miras ilegal di Kota Tepian.