POJOKNEGERI.COM - Komisi III DPRD Kaltim, gelar rapat dengar pendapat (RDP) mengundang pihak terkait guna membahas persoalan jalan rusak di empat desa Kutai Barat, Senin (3/4/2023).
Dipimpin Veridiana Huraq Wang, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, RDP tersebut fokus membahas rencana penanganan jalan rusak di Desa Lemper, Desa Tanjung Soke, Desa Deraya dan Desa Gerunggung di Kutai Barat.
Veridiana memaparkan, hasil kesepakatan dalam RDP, untuk perbaikan jalan akses ke empat desa tersebut akan menggunakan skema bantuan keuangan.
Hal itu lantaran status jalan rusak ini berada di kewenangan milik Kabupaten Kutai Barat.
"Karena status jalannya kabupaten, maka yang bisa kita lakukan melalui bantuan keuangan (bankeu). Disarankan usulan yang disampaikan itu adalah prioritas," kata Veridiana, Senin (3/4/2023).
Selain itu, perbaikan akses jalan empat desa Kubar, juga disarankan melalui skema pembiayaan APBN.
Diketahui, usulan dari Pemkab Kubar, total anggaran untuk perbaikan jalan sepanjang 20 kilometer itu diusulkan sebesar Rp187 miliar.
Rinciannya;
Rp50 miliar (APBD Kubar)
Rp50 miliar (Bankeu Pemprov Kaltim)
Rp87 miliar (APBN)