Dikatakan Andika, jika aksi nekat WF menyebar video disebabkan sakit hati lantaran tak terima digugat cerai mantan istrinya.
"Pada September (2021) kemarin pelaku ini digugat cerai. Terus dia (pelaku) mengancam akan menyebar video tersebut kalau korban tidak mencabut gugatan cerainya," imbuh Andika.
Kekeh dengan pendiriannya, korban pun tak menggubris ancaman pelaku. Hingga pada pertengahan November kemarin, mahligai rumah tangga yang dibangun keduanya sejak 2019 pun resmi berkahir.
Lantaran tak digubris, WF pun akhirnya melancarkan aksi ancamannya tersebut.
3. Korban tahu dari informasi rekan
Tak berselang lama setelah video persetubuhan itu disebar, korban kemudian mendapatkan informasi dari rekannya mengenai aksi pelaku.
"Jadi korban ini dikasih tahu temannya. Kemudian dia (korban) melapor ke kami (Unit Eksus Satreskrim Polresta Samarinda) dan anggota bersama Tim Jatanras Polda (Kaltim) langsung melakukan tindaklanjut," beber mantan Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara itu.
4. Pelaku diamankan di kediaman
Tak berselang lama, tim gabungan kepolisian pun berhasil meringkus pelaku. Tepat di kediamannya, Jalan KH Samanhudi, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir pada Jumat (3/12/2021) kemarin.
Tak lagi berdaya, WF pun langsung digelandang petugas menuju Polresta Samarinda beserta barang bukti berupa satu unit ponsel yang digunakan mengunggah video dan akun media sosial milik pelaku untuk diproses lebih lanjut.
5. Polisi sebut baru satu video tersebar dan direkam pelaku