Jika hal tersebut dilegalkan karena adanya relasi kuasa, maka publik akan menilai negatif pejabat negara Kaltim lantaran dengan mudahnya, mengizinkan kegiatan secara ilegal tersebut.
"Ini bisa jadi preseden buruk ke depannya," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, HM Aswin tegaskan bahwa penggunaan kantor Bappeda sebagai sekretariat salah tim sukses bakal calon Ketua KONI Kaltim tidak menjadi masalah.
Sebab menurutnya, organisasi KONI yang dibentuk oleh pemerintah tak sama dengan partai politik.
"Mereka juga mengangkat kami sebagai penasehat. Ini bukan partai politik," tegasnya saat ditemui awak media di kantornya, Rabu (2/1/2022).
Aswin pun membenarkan jika timses Zairin Zain menggunakan fasilitas sekretariat Bapor Korpri sebagai sekretariat tim pemenangan.