Selain untuk menunjang kebutuhan masyarakat di sektor pertanian, nantinya Perda LP2B, menurut Rofik akan turut berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sebab perda tersebut bisa disandingkan dengan kegiatan pariwisata oleh Pemkot Samarinda dan dimaksimalkan oleh instansi terkait yang berwenang di bawahnya.
"Karena banyak sekali manfaat dengan dijadikannya Perda ini, seperti bantuan dari pemerintah pusat," lanjutnya.
(advertorial)