POJOKNEGERI.COM - Penertiban bangunan di sekitar Sungai Karang Mumus (SKM) masih terus dilakukan sebagai upaya penanggulangan banjir di Samarinda.
Terkait penertiban bangunan itu, bantuan untuk warga sekitaran Sungai Karang Mumus (SKM) pun juga dilakukan atas arahan Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Bantuan itu, termasuk pula dengan dana pribadi dari Wali Kota Andi Harun.
Seperti misalnya pada rumah pengurus masjid Al Khair Jalan Dr Soetomo Samarinda yang dilakukan penertiban.
Sebenarnya, bangunan rumah itu masuk ke fasilitas umum, sehingga pemerintah tak wajib mengganti rugi.
Namun, karena dilakukan penertiban, bantuan juga diberikan kepada pengurus masjid sebesar Rp 10 juta.
Bantuan itu diterima H. Mualik Ketua Masjid Al Khair dan disaksikan oleh saksi-saksi.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian SDA Pemkot Samarinda, Hambali Israni.