POJOKNEGERI.COM -- Kepala Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IV Samarinda, Hengky Wijaya memberikan klarifikasi terkait dengan pencabutan patok batas yang berada di Taman Hutan Raya atau Tahura Bukit Soeharto.
Sebelumnya pencabutan patok batas ini ramai menjadi perbincangan bahkan menjadi sorotan Legislatif Kaltim.
Seperti yang disuarakan Anggota DPRD Kaltim, M. Udin menyayangkan adanya dugaan pencabutan patok batas di Tahura Bukit Soeharto tersebut.
M. Udin menyayangkan adanya pencabutan patok batas yang telah dipasang oleh Balai Pengelolaan Kawasan Hutan Lindung Tahura Bukit Soeharto (BPKHTL) dan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim pada 16-17 Agustus 2023 tersebut.
Kabar yang telah beredar di media sosial ini lantas direspon Hengky Wijaya.
Hengky Wijaya membenarkan pencabutan tersebut dilakukan oleh pihaknya dengan berbagai macam pertimbangan.