"Nanti Komisi II kami ada RDP untuk lahan di smelter di Pendingin, nanti kami sekalian pertanyakan terkait lahan di Voorvo. Karena ini ada gesekan makanya akan kami panggil," jabarnya.
Dalam RDP itu, Komisi II akan menjalankan fungsi kontrol terkait mekanisme kerjasama yang dilakukan pemerintah provinsi dan pihak ketiga.
"Berapa PAD yang masuk ke daerah, itu harus kita pertanyakan. Masalah itu dikerjasamakan, kami fungsi kontrol, nanti kami kontrol," tegasnya.
Pun nantinya Pemprov Kaltim kekeh menyewakan lahan tersebut. Tiyo mengingatkan pemerintah tidak memasang harga dibawah rasional.
"Benefit yang diterima pemprov berapa. Itu harus saya ingatkan, harga sewanya harus rasional. Jangan sampai nanti harga sewa dibawah harga rasional. Itu harus jelas," katanya.
(advertorial)