"Gaji ke-13 nanti bulan Juli, tidak boleh berbarengan dengan THR," sambungnya.
Sebelum penyaluran THR dan gaji ke-13 pegawai, terlebih dahulu diterbitkannya peraturan gubernur sebagai landasan hukum.
"Kami sudah siapkan Peraturan Gubernur-nya," tegasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)