Rizal juga menyoroti tantangan utama dalam mengurangi emisi gas rumah kaca di setiap tahap pembangunan perkebunan, baik di level regional, nasional, maupun global.
"Peraturan daerah seperti Perda No. 7 Tahun 2019 tentang adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta program-program yang mendukung konservasi kawasan dengan nilai konservasi tinggi (NKT) menjadi landasan kuat bagi pengelolaan perkebunan yang bertanggung jawab," jelasnya.
Audiensi itu menjadi ajang berbagi informasi dan inovasi antara kedua dinas perkebunan.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kerja sama dan meningkatkan pengetahuan serta wawasan mengenai ekonomi hijau dan mekanisme nilai ekonomi karbon.
Rizal menyampaikan apresiasi dan harapannya agar momentum ini dapat memberikan manfaat besar bagi kedua belah pihak dalam upaya mencapai pembangunan perkebunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
(*)