dr Jaya menjelaskan meski anggaran penerima bantuan iuran meningkat di 2023, namun jumlah penerima akan menyesuaikan kuota jumlah peserta.
"Jumlah penerima menyesuaikan jumlah peserta, jika jumlahnya meningkat anggarannya juga akan ditingkatkan," jelasnya.
Program penerima bantuan iuran tidak hanya dilakukan oleh Pemprov Kaltim, namun juga dijalankan kabupaten/kota.
Nantinya jika ada warga yang tidak tercover di penerima bantuan iuran Pemprov Kaltim, bisa mendaftar di kabupaten/kota.
"Sehingga pemerintah tetap bisa menjamin masyarakat punya jaminan Kesehatan melalui KIS," tegasnya.
(redaksi)