"Segera kami kerjakan rumah layak huni, sudah dibuat tim pengelolanya," lanjutnya.
Untuk itu, Gubernur Kaltim berharap program rumah layak huni dilanjutkan pasca masa jabatan dirinya dan Hadi Mulyadi berakhir sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.
Diketahui, masa jabatan Isran Noor dan Hadi Mulyadi, akan berakhir pada 30 September 2023 mendatang.
"Kami akan berakhir 30 September 2023, semoga ada kebijakan selanjutnya bisa dilanjutkan setelah periode kami berakhir," tegasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(adv/diskominfokaltim)