"Ini adalah WTP yang ke-11, tentu menjadi prestasi yang menurut saya sebagai modal bagi kita, tidak pemerintah daerah tetapi juga DPRD," ujarnya.
Akmal Malik mengatakan, secara umum raihan opini WTP ini sudah sangat baik walaupun di dalamnya masih ada catatan-catatan diantaranya terkait persoalan beasiswa agar lebih detail lagi, kemudia. persoalan aset, swakelola, dan beberapa persoalan yang harus dibenahi kedepannya.
"Saya harap catatan-catatan yang disampaikan akan segera kita tindak lanjuti dalam waktu yang secepatnya," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui ini merupakan kali ke-11 Pemprov Kaltim meraih opini WTP dari BPK.
Opini WTP Pemprov Kaltim pertama kali diraih untuk laporan hasil pemeriksaaan tahun 2012. Kemudian dilanjutkan tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, dan tahun 2023.
(redaksi)