Sementara itu Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, turut memberikan dukungan terhadap program ini.
"Desa Tengin Baru di Penajam Paser Utara sudah termasuk dalam 33 desa antikorupsi di Indonesia," katanya.
Ia berharap kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Timur dapat mencontoh Desa Tengin Baru dalam upaya mewujudkan desa antikorupsi.
"Kita harap PPU maupun kabupaten/kota belajar dari Desa Tengin Baru yang sudah menjadi desa antikorupsi," jelasnya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, baik secara langsung maupun melalui Zoom. Meskipun belum mendapatkan observasi dari KPK, mereka mendapatkan informasi penting tentang langkah-langkah menuju kabupaten/kota antikorupsi.
(tim redaksi)