POJOKNEGERI.COM - Laporan hasil pemeriksaan (LHP) kinerja dan kepatuhan 2022 diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada Pemprov Kaltim.
Penyerahan LHP kinerja dan kepatuhan 2022, dilakukan Kepala BPK Kaltim, Agus Priyono, Senin (26/12/2022).
Tujuan pemeriksaan kinerja dan kepatuhan, guna memberikan kesimpulan atas aspek ekonomi, efisiensi, dan/atau efektivitas pengelolaan keuangan negara, serta memberikan rekomendasi untuk memperbaiki aspek tersebut.
Beberapa catatan diberikan oleh BPK Kaltim, salah satu fokusnya yakni pelaksanaan dan pemanfaatan percepatan implemantasi kebijakan satu peta serta pemanfaatan implementasi E-Payment dan E-Katalog di Kaltim yang dinilai belum efektif.
"Output dari pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Pengadaan Barang Jasa (PBI) belum sepenuhnya dimanfaatkan Pemprov Kaltim untuk menurunkan risiko korupsi," kata Agus, Senin (26/12/2022).
Tidak hanya Pemprov Kaltim, BPK juga memberikan rekomendasi kepatuhan kepada Paser, Berau, dan Bontang.
"Kontinuitas dan cakupan pelayanan Perumda Tirta Taman Bontang belum sesuai standar sehingga visi dan misi Perumda untuk memberikan pelayanan air selama 24 jam setiap hari kepada masyarakat belum tercapai," lanjutnya.
BPK RI akan terus mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan upaya perbaikan berkelanjutan secara sistemik dan konsisten.
"Kami memberikan rekomendasi-rekomendasi yang dapat membawa perbaikan apabila ditindaklanjuti dengan baik dan sungguh-sungguh. Tindak Lanjut atas hasil rekomendasi disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah LHP diterima," tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Kaltim, Isran Noor, menegaskan akan melaksanakan seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
"Kami akan melaksakam tindaklanjuti hasil pemeriksaan ini. Mudah-mudahan sebelum 60 hari, sudah selesai," ungkapnya.
Selanjutnya, Isran Noor akan berkoordinasi dengan OPD terkait dan inspektorat guna menindaklanjuti temuan BPK.
"Kalau ada hal-hal yang disebutkan seperti tadi, pengelokaan air bersih tentu bisa lebih cepat. Semoga ini bisa diselesaikan sebelum waktunya," pungkasnya.
(redaksi)