POJOKNEGERI.COM - Kondisi pandemi Covid-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini masih belum mereda.
Beberapa daerah di Kaltim bahkan PPKM Level IV untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang makin meluas.
DI tengah kondisi itu, agenda bantuan ke masyarakat sedang diagendakan Pemprov Kaltim.
Rinciannya, yakni bantuan santunan kepada korban meninggal dunia akibat Covid-19, serta pemberian dana insentif transportasi kepada tenaga kesehatan (nakes).
Pembahasan hal itu dilakukan Kamis (22/7/2021), di rapat pembahasan dana darurat.
Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim menyebut santunan diberikan kepada korban meninggal sebesar Rp10 juta.
"Pak Gubernur menyetujui santunan bagi pasien meninggal Covid-19 senilai Rp10 juta," ungkap Hadi, Kamis (22/7/2021).
Santunan akan diambil menggunakan APBD Kaltim 2021.
Selain santunan kepada korban Covid-19, Pemprov Kaltim juga tengah merancang program pemberian bantuan sosial masyarakat (BSM) bagi warga Kaltim, yang terdampak pandemi.
"Kami akan memberikan bantuan sosial (BSM) totalnya sebesar Rp18 miliar," jelasnya.
Tidak hanya itu, Pemprov juga akan memberikan insentif transportasi bagi seluruh tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Baik di rumah sakit maupun pusat karantina.
Insentif transportadi yang diberikan kepada nakes sebesar Rp150 ribu per hari.
"Pusat telah meniadakan insentif transportasi, yang sebelumnya sebesar Rp300 ribu per hari," tegasnya.
"Kaltim memiliki kemampuan untuk itu. Kami sepakati untuk diberikan. Walaupun tidak terlalu besar nilainya," kata Hadi Mulyadi.
(redaksi)