"Jadi selain sumber dana dari APBD masyarakat bisa ikut menyumbang," harapnya.
Guna menyukseskan program ini, Andi Harun berharap seluruh ketua RT dapat meningkatkan tanggung jawabnya dalam mengawal pembangunan pelaksanaan Probebaya dan seluruh mekanisme yang diatur dalam Peraturan Walikota Samarinda No. 11 tahun 2022.
"Seluruh ketua RT juga perlu membaca dan memahami peraturan ini, sehingga dalam pelaksanaannya tetap sesuai dan tepat sasaran. Semoga membawa maslahat untuk seluruh warga Kota Samarinda," tandasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)