Untuk kawasan Perumahan Bengkuring, berdasarkan DED pihaknya mendesain 21 hektare untuk pembuatan kolam retensi.
"Tapi tadi pak wali kota minta agar memanfaatkan 18 hektare lahan yang dimiliki pemerintah kota saja. Jadi tidak perlu mengganti milik orang lain," ungkap Hero.
Sementara untuk di Desa Budaya Pampang, dibeberkannya pembuatan kolam retensi membutuhkan 20 hektare lahan. Hero menyebut anggaran yang diplot sementara guna pembebasan lahan itu sebesar Rp 5 miliar dan mulai dilaksanakan pada 2022 mendatang.
Untuk diketahui, dalam DED Dinas PUPR itu tak hanya akan membangun dua kolam retensi nantinya. Khusus di kawasan Perumahan Bengkuring akan turut dibangun tanggul sungai Bengkuring.
"Sehingga pengerjaan dalam satu proyek MYC ini ada tiga. Namun untuk pembuatan tanggul mendapat masukan dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV. Penyesuaian tanggul, antara yang ingin dibangun dengan tanggul yang sudah ada saat ini. Harus sama," katanya.
(redaksi)