POJOKNEGERI.COM - Makin banyaknya Pertamini yang beredar di Kota Samarinda yang membuat potensi berbahaya dengan keselamatan yang akan terjadi di masyarakat.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan bahwa sebenarnya Pertamini
sudah melanggar aturan perizinan hingga membahayakan keselamatan warga sekitar.
Seperti yang terjadi pada 17 April 2022, di Jalan AW Syahranie, Samarinda ada kejadian sebuah mobil menabrak ruko yang berjualan bensin eceran atau pertamini yang menjadi penyebab sumber utama ada percikan api sehingga membuat satu keluarga menjadi korban atas kebakaran maut tersebut.
"Dengan adanya kejadian ini menjadi atensi bagi Pemerintah Kota Samarinda, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya yang akan terjadi bagi masyarakat kedepannya," kata Andi Harun saat ditemui pada Selasa (10/10/2023).
Ia mengatakan Pertamini yang ada dipinggir jalan harus mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Kota Samarinda.
"Sesuai dengan keputusan menteri perdagangan, tentang tata kelola niaga migas, pertamini memang dilarang," ucapnya.