Ia juga mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan meminta agar hal tersebut disosialisasikan kepada anggota legislatif di Kota Tepian.
"Dan dalam waktu dekat kami akan minta bantuan dari Dinas Kominfo untuk mensosialisasikan tersebut kepada anggota dewan yang memang juga punya anggaran untuk perjalanan dinas," pungkasnya.
Setelah dilakukan peluncuran, Aplikasi Perjalanan Dinas ini direncanakan akan mulai digunakan pada 1 Juni mendatang, setelah proses sosialisasi yang dilakukan pada bulan Mei ini di lingkungan pemerintah kota Samarinda.
Aplikasi ini juga akan berlaku untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kota Samarinda.
(Redaksi)