Sabtu, 18 Januari 2025

Berita Terbaru Hari Ini

Pemerintah Tetapkan PPKM Level 3 di Libur Nataru, Dewan Minta Masyarakat Tetap Terapkan Prokes

Kamis, 18 November 2021 17:40

Foto ilustrasi/ Sumber: Unsplash

POJOKNEGERI.COM - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengumumkan bakal membatasi sejumlah kegiatan pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.

Hal ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru, secara daring, Rabu (17/11/2021). 

"Dalam kebijakan libur Natal dan tahun baru ini, sejumlah kegiatan seperti perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar sepenuhnya dilarang," ujar Muhadjir, dikutip dari siaran pers (17/11/2021).

Adanya aturan pemberlakukan PPKM Level 3 untuk Nataru ini juga direspon pihak anggota dewan di DPRD Samarinda

Salah satunya Achmad Sofyan Noor. 

Ia sampaikan, penerapan PPKM Level 3 itu dilakukan untuk tetap menjaga kondisi agar COVID-19 tak lagi meningkat saat memasuki libur Natal dan Tahun Baru. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan