POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen untuk mewujudkan kota yang bebas dari narkoba dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya rehabilitasi sosial bagi para pengguna narkoba.
Kerjasama ini resmi dimulai melalui penandatanganan nota kesepakatan yang berlangsung di Ruang Mangkupelas Balaikota Samarinda, pada Rabu (5/2/2025).
Acara penting ini turut disaksikan langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Martinus Hukom.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa program rehabilitasi menjadi salah satu langkah krusial dalam membantu para pengguna narkoba untuk kembali ke kehidupan yang lebih baik.
“Program rehabilitasi itu tidak mudah. Selain membutuhkan fasilitas yang tepat, juga memerlukan biaya yang tidak sedikit,” ujarnya.
Menurut Andi Harun, Pemkot Samarinda menyadari bahwa mereka merupakan bagian integral dari pemerintah nasional termasuk dalam mendukung tugas-tugas institusi vertikal seperti BNN.