POJOKNEGERI.COM - Update berita terkini Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Penertiban Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) di Jalan RE. Martadinata, Kecamatan Samarinda Ulu dipastikan berlanjut.
Camat Samarinda Ulu, Muhammad Fahmi menyampaikan, bahwa pihaknya esok akan menggelar rapat koordinasi bersama pengelola SPBU, Lurah, RT setempat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda.
"Besok saya panggil pihak pengelola yang bertanggungjawab. Kalau pihak mereka tidak sanggup bongkar semua, maka kita akan kerahkan Satpol PP dan dari kecamatan untuk membantu pembongkaran," ungkap Fahmi saat dihubungi tim redaksi, Kamis (10/2/2022).
Fahmi menyebut, selama instruksi pembongkaran SPBU dikeluarkan Wali Kota Samarinda, pihak pengelola berlaku kooperatif.
Hal ini ditandai dengan telah dibongkarnya sebagian bangunan SPBU dan beberapa perangkat pengisian bahan bakar.
"Sudah dilakukan beberapa lalu (pembongkaran), sesuai arahan pak wali, harus dibongkar semua. Dan saya akan segera tindak lanjuti," kata Fahmi.
Fahmi menambahkan, alasan mengapa SPBU yang sudah puluhan tahun beroperasi itu dibongkar yakni telah selesainya masa sewa lahan.