POJOKNEGERI.COM -- Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengungkapkan kegembiraannya terkait keputusan Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik yang memutuskan untuk membebaskan lahan yang diperlukan oleh Yayasan RS Islam Samarinda.
Hal ini disampaikan saat melakukan peninjauan di RS Islam Samarinda yang tidak jauh dari Terowongan Gunung Manggah pada Kamis (1/11/2024).
"Jawaban penolakan oleh Kepala BPKAD provinsi Kaltim itu membuat kami terkejut, karena ini sama sekali tidak mengganggu bangunan Rumah Sakit, hanya sekitar 4 atau 5 meter lahan yang tidak terpakai dari rumah sakit itu. Hanya butuh pagarnya dimundurkan, tapi kok mendapat penolakan," kata Wali Kota Andi Harun, mengekspresikan keheranannya.
Surat penolakan tersebut ditandatangani oleh Sekda dan diproses oleh BPKAD. Andi Harun melaporkan permasalahan ini kepada Pj Gubernur dengan harapan untuk memahami bahwa lahan yang dibutuhkan tidak akan mengganggu bangunan rumah sakit.
"PJ Gubernur pada awalnya belum tahu informasi tentang persoalan ini. Namun, tadi malam beliau mendapatkan informasi, dan secara prinsip sudah setuju lahan itu digunakan. Beliau bahkan berjanji untuk meninjau langsung lapangan," jelasnya.