"Kita berharap investornya serius dan tetap mengundang minat bagi yang lain, akan kita seleksi. Mana yang paling cepat, itulah yang akan kita lanjutkan dengan perjanjian kerjasama,"harapannya.
Orang nomor satu di Kota Tepian ini berharap dengan adanya perjanjian ini akan berlaku maksimal 5 tahun, dengan evaluasi tahunan.
"Kami berharap pada tahun 2024 ini sudah bisa dilakukan groundbreaking. Ini adalah langkah maju dan terobosan, karena kami memilih untuk tidak menggunakan APBD, tetapi mengundang dunia usaha dan investasi swasta," tambahnya.
Pemkot Samarinda menetapkan tahapan berikutnya, termasuk studi kelayakan (Feasibility Study/FS), penyusunan rencana bisnis, dan perencanaan.
"eluruh proses akan melibatkan evaluasi yang cermat setiap tahunnya, sehingga proyek ini dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Samarinda," pungkasnya.
(Tim redaksi)