POJOKNEGERI.COM - Persoalan Upah Minimum Kabupaten/ Kota turut direspon pihak DPRD Samarinda.
Suriani, anggota DPRD Samarinda meminta Pemkot Samarinda bisa lakukan sidak ke lapangan untuk memantau perusahaan-perusahaan mana yang sudah menerapkan UMK sesuai dengan regulasi yang ada.
"Pemkot harus ke lapangan sidak langsung ke purusahaan supaya apa yang diwajibkan kepada perusahaan bisa terlaksana karena ini kepentingan masyarakat jadi tidak ada yang merasa dirugikan," kata Suriani, Kamis (25/11/2021).
Pengecekan ke lapangan itu, untuk memastikan pelaksanaan SK wali kota itu diterapkan semua perusahaan yang memiliki tenaga kerja lebih dari 10 pekerja, terlebih dengan kondisi keuangan yang relatif baik.
"Pemkot bisa bersinergi dengan penegak hukum, harus ada kerja sama untuk menjalankan putusan wali kota nanti. Kalau ada perusahaan yang melanggar jelas harus ditindak tegas," tegasnya.
(advertorial)