"Tentu pihak KONI Kaltim akan melakukan pendampingan terhadap pihak yang dilaporkan," ujarnya saat konferensi pers di kantor KONI Kaltim, Senin (31/1/2022) sore.
Musrifin menambahkan, pelapor dan terlapor keduanya merupakan pengurus KONI.
Sebab itu pihaknya juga akan mengupayakan jalur mediasi untuk menyelesaikan masalah kedua belah pihak yang bertikai.
"Karena mereka berdua ini kita anggap anak yang sedang bertengkar di dalam rumah sendiri. Jadi kita akan berupaya juga mediasi," katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)