POJOKNEGERI.COM - PDI Perjuangan (PDIP) nampaknya masih sakit hati dengan keluarga Presiden Joko Widodo.
PDIP kembali menyerang keluarga Jokowi.
Kali ini, gugatan dilayangkan PDIP terhadap Komisi Pemilihan Umum, yang dianggap bisa menjadi landasan buat mendelegitimasi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden jika dikabulkan.
"Jika PDIP menang di PTUN, maka legalitas kepersertaan Gibran di dalam Pilpres 2024 akan dipertanyakan dan bisa digugat ke proses yang lebih tinggi, yakni forum Mahkamah Konstitusi (MK) atau ke pengadilan umum lainnya," tutur Pengmat Politik, Jannus TH Siahaan.
Jannus menilai, jika Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan itu maka muncul sedikit peluang buat mendelegitimasi legalitas dan konstitusionalitas kepesertaan Gibran di dalam Pilpres 2024.
Akan tetapi, menurut Jannus peluang gugatan itu dikabulkan memang tidak besar.
Jannus menambahkan, menurut dia gugatan PDIP bukan bertujuan buat mencari kemenangan di PTUN terkait Gibran.