"Setelah bukti terkumpul laporan itu diteruskan ke dewan etik daerah, karena kami hanya pengurus," imbuhnya.
Seiring berjalannya waktu, melalui majelis penegak disiplin mengadili laporan kader yang dianggap melanggar peraturan partai.
"Mekanismenya itu memanggil pelapor dan terlapor dan proses itu berjalan seusai ketentuan partai," jelasnya.
Mekanisme klarifikasi dari dewan majelis itu disebutnya tidak digunakan beberapa kali saat dipanggil sidang.
"Info yang didapat beliau tidak datang dalam agenda klarifikasi," bebernya.
Akhirnya majelis mengeluarkan rekomendasi mencabut keanggotaan Nursobah dari partai.