POJOKNEGERI.COM - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong adanya metode evaluasi yang mampu menjamin kelulusan siswa secara objektif dan berkualitas pasca dihapusnya Ujian Nasional (UN).
Dorongan ini sebagaimana disurakan Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin. Sebagaimana diketahui, UN dihapus secara nasional sejak 2021 lalu.
Menurutnya, meskipun UN telah dihapus, penting untuk menemukan metode evaluasi yang dapat menggantikan peran UN dalam mengukur pencapaian kompetensi siswa secara komprehensif.
Metode tersebut harus memastikan bahwa evaluasi yang dilakukan adil, transparan, dan dapat diandalkan dalam menentukan kelulusan siswa.
“Tanpa UN, kita butuh parameter lain yang bisa mengukur kompetensi siswa. Ujian atau bentuk evaluasi lain tetap penting untuk memastikan proses pembelajaran efektif,” kata Salehuddin.
Salehuddin menekankan bahwa UN bukan sekadar formalitas, tetapi juga menjadi alat yang esensial dalam menilai kualitas pendidikan secara keseluruhan.