Sabtu, 18 Januari 2025

Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Jumat, 30 Desember 2022 17:3

PARTAI UMMAT - Partai Ummar lolos sebagai peserta Pemilu 2024/ Foto: Republika

POJOKNEGERI.COM - Partai Ummat lolos sebagai peserta dalam Pemilu 2024

KPU telah menetapkan Partai Ummat sebagai partai politik peserta dalam Pemilu 2024

Keputusan itu diumumkan KPU setelah Partai Ummat mengikuti proses verifikasi ulang di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan Partai Ummat memenuhi syarat di NTT di 19 kabupaten/kota dari syarat minimal 17 wilayah.

Sementara di Sulawesi Utara, Partai Ummat memenuhi syarat di 11 kabupaten/kota dari syarat minimal 11 wilayah.

"Maka statusnya dinyatakan memenuhi syarat (sebagai peserta Pemilu 2024)," kata Ketua KPU Hasyim Asyari di kantor KPU, Jakarta, Jumat (30/12).

Sebelumnya, pada 14 Desember 2022, KPU telah mengumumkan dan menetapkan 17 parpol nasional dan 6 parpol lokal Aceh sebagai peserta Pemilu 2024.

Partai Ummat menjadi satu-satunya parpol non-parlemen yang dinyatakan tidak lolos karena tak memenuhi syarat verifikasi faktual di NTT dan Sulawesi Utara.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan