"Kita harus menghargai kedua posisi. Kalau sudah masuk kelembaga wajib menghargai seluruhnya. Jadi kalau salah satunya masih bersengketa kita harus mendudukan ini secara benar," kata Seno Aji, dikonfirmasi Selasa (2/11/2021).
Seno menyebut Fraksi Gerindra tidak mendukung keputusan persetujuan usulan pergantian ketua dewan oleh DPRD saat paripurna tersebut.
Menurutnya, DPRD Kaltim saat ini berpotensi menghadapi gugatan hukum di PTUN Samarinda.
"Frkasi Gerindra tidak mendukung keputusan itu dan kami tidak bertanggung jawab jika adanya tuntutan hukum di kemudian hari," terang Seno.
"Seharusnya kita sama sama harus menjaga kehormatan lembaga ini," lanjutnya.
Politisi Gerindra Kaltim ini menegaskan lebih bijak jika DPRD Kaltim menunggu keputusan dari PN Samarinda, sebelum melakukan persetujuan.
Atau, jalan lain dengan meminta pandangan hukum dari pengamat sebagai pihak ketiga. Hanya saja usulan itu tidak disetujui peserta paripurna.
"Cacat hukumnya ada dua perselisihan masih ada sidang di PN Samarinda itu wajib dihormati, jadi zalim kalau itu dilanggar. Lebih bijak kalau kita tunggu, toh nanti ada keputusan," pungkasnya.
(redaksi)