POJOKNEGERI.COM - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bingung, draf revisi UU TNI yang belum final, tetapi sudah tersebar ke publik.
Belakangan draf revisi UU TNI menuai kritik karena dinilai banyak mengatur perluasan wewenang TNI hingga ke ranah sipil.
“Ini (draf revisi) baru tahap awal, awal sekali, yang sebenarnya belum boleh beredar, tapi enggak tahu kok bisa beredar," tutur Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Meski demikian, Yudo menganggap kritik itu tanda bahwa TNI masih dicintai masyarakat.
Bahkan, Perwira tinggi dari matra Angkatan Laut itu berterima kasih atas kritik yang dilayangkan masyarakat.
Dalam prosesnya, draf final akan disetujui di tingkat Mabes atas persetujuan Panglima TNI.
Selanjutnya, draf akan diserahkan ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan), lalu, diserahkan ke DPR untuk dibahas.
(redaksi)