Maka dengan diusulkannya Raperda Pemanfaatan Jalan akan mengatur seluruh aktivitas bisnis maupun usaha yang dilakukan masyarakat.
"Penggunaan pasar malam yang memanfaatkan jalan untuk berjualan selama ini tidak ada aturannya, tapi kalau kita bisa atur misalnya penggunaan ruang jalan itu, ada PAD di situ," katanya.
"Nah ini bisa menambah penghasilan, dan penjual juga ketika sudah membayar pajak tentunya akan ada pelayanan, jadi meraka tidak dikejar-kejar lagi," ujarnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(advertorial)