AH juga menilai bangunan tersebut memiliki nilai potensi produktivitas yang tinggi dan apabila dibiarkan begitu saja. Sehingga, pemkot berencana untuk melakukan revitalisasi kembali.
Orang nomor satu di kota tepian ini menginstruksikan Dinas PUPR Samarinda untuk melakukan pengukuran drown maupun opname bangunan tersebut agar mengetahui struktur bangunan masih layak atau tidak secara teknis.
"Kalau setelah dilakukan opname, ternyata strukturnya masih kuat,itu ada opsi kita. Apakah kita langsung membangun di atas struktur fondasi yang ada,jika kalau sudah tidak layak lagi, kita akan membongkar semuanya dan akan di-nol-kan dan kemudian adakan struktur baru,"ucapnya
Rencananya perbaikan bangunan itu akan dilakukan pada perubahan APBD 2023 untuk pembangunan fisiknya pada tahun 2024.
"Unturekonstruksi fisiknya atau konstruksi fisiknya dari program optimalisasi aset yang akan kita pilih setelah peninjauan ini,"pungkasnya.
(Redaksi)