POJOKNEGERI.COM - Transparansi diharapkan DPRD Kaltim kepada Pemerintah Pusat terhadap investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono.
Menurutnya, transparansi merupakan bentuk keterbukaan dalam melaksanakan suatu proses kegiatan pembangunan, agar masyarakat mendapatkan informasi secara baik terhadap proses pengelolaan administrasi pemerintah.
"Semua keuangan harus transparan dan akuntabel serta bisa dipertanggungjawabkan," ujar Tiyo, sapaan akrabnya.
Ia mencontohkan misalnya izin usaha yang dikeluarkan pemerintah, sehingga warga mengetahui mekanisme perizinan tersebut.
Karena menurutnya, jika tak ada transparansi dalam pembangunan, maka besar kemungkinan akan muncul penyimpangan dalam proses penegakan hukum.
Politisi Golkar Kaltim ini juga berharap agar Pemprov Kaltim dan Otorita IKN terus bersinergi dalam pembangunan IKN.
"Kita berharap sinergitas antara Pemprov Kaltim dan Otorita IKN melakukan hal tersebut secara maksimal," harapnya. (Advertorial)